Bottobenteng, Majauleng - Pemerintah Desa Bottobenteng mengadakan kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Bottobenteng, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Bottobenteng, Ketua dan anggota BPD, Ketua RT/RW se Desa Bottobenteng, Kader Posyandu dan Posbindu, tokoh agama, tokoh pendidik, tokoh masyarakat. Dengan narasumber Andi Alief Alrifani Ayub, SH (Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Wajo) dan Iptu Jumawan, SH.,M.A.P (Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Wajo)
Pada spanduk kegiatan tertulis jelas bahwa acara ini merupakan inisiatif Pemerintah Desa Bottobenteng dalam rangka mewujudkan Desa Sadar Hukum. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa, sehingga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan harmonis.
Melalui kegiatan seperti ini, pemerintah desa berharap masyarakat dapat lebih aktif mengenal peraturan desa, memahami prosedur layanan publik, serta menghindari tindakan yang melanggar norma hukum. Antusiasme peserta mencerminkan pentingnya kegiatan semacam ini untuk memperkuat relasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun desa yang lebih maju dan sadar hukum.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Desa Bottobenteng berharap tercipta budaya taat hukum yang berkelanjutan dan mampu memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial masyarakat secara keseluruhan.