Linmas
Tugas Linmas :
1. Linmas membantu menjaga Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat
2. Linmas berperan aktif dalam penanggulangan bencana alam dan non alam seperti kebakaran dan evakuasi korban
3. Linmas turut serta dalam kegiatan sosial kemasyarakatan seperti penyuluhan kesehatan, kegiatan kebersihan lingkungan dan program keamanan lingkungan
4. Linmas membantu upaya pertahanan Negara sesuai dengan kewenangan yang diberikan.
5. Linmas bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan Instansi terkait dalam menjalankan tugas
Fungsi Linmas :
1. Linmas menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Masyarakat.
2. Linmas berperan sebagai mata dan telinga pemerintah daerah dalam memantau situasi di wilayah.
3. Linmas mendorong partisipasi Masyarakat dalam menjaga keamanan kemanan lingkungan.
4. Linmas membantu mencegah dan menyelesaikan masalah yang timbul di Masyarakat.
STRUKTUR ORGANISASI PERLINDUNGAN MASYARAKAT
SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT KELURAHAN PARIA
Surat Keputusan Lurah Paria Nomor : 340 / 487 / KP / TAHUN 2022 tanggal 19 Juli 2022 tentang Pembentukan Satuan Perlindungan Masyarakat Kelurahan Paria Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo
NO. | NAMA | JABATAN | KEDUDUKAN DALAM TIM | KET. |
1 | BURHANUDDIN | LINMAS | ANGGOTA | |
2 | ABDUL KADIR | LINMAS | ANGGOTA | |
3 | ASRIADI | LINMAS | ANGGOTA | |
4 | M. SUYUTI | LINMAS | ANGGOTA | |
5 | HERMAN | LINMAS | ANGGOTA | |
6 | MUHAMMAD NURUNG | LINMAS | ANGGOTA | |
7 | MUH. SUYUTI | LINMAS | ANGGOTA | |
8 | MUHAMMAD RUSLI | LINMAS | ANGGOTA |