Rumpia_Penyerahan Zakat Fitrah yang dilakukan atau diserahkan kepada Sekertaris dan Anggota UPZ Desa Rumpia disalurkan pada Tanggal 19 Maret 2026, yang dilaksanakan di Kantor Desa Rumpia, Kec. Majauleng, Kab. Wajo.
Penerima Zakat Fitrah Fakir dan Miskin di Desa Rumpia yaitu sebanyak 304 Jiwa dengan jumlah dana sebesear 22. 473. 803 juta, sedangkan jumlah data Musakki atau Pemberi Zakat Fitrah sebanyak 2064 Jiwa dengan jumlah dana yaitu 67. 348. 04.