You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bottotanre

Desa Bottotanre

Kec. Majauleng, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Desa Bottotanre Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan

Sejarah Desa

Administrator 26 Agustus 2016 Dibaca 176 Kali
Sejarah Desa

Pembentukan Desa Botto Tanre tidak terlepas dari sejarah pemekaran wilayah Pemerintahan Desa sekitarnya,  Pada awalnya Desa Botto Tanre merupakan bagian dari Desa Rumpia yang di sebut Petta Ennangnge karena terdiri dari 6 (enam) Dusun, diantaranya Dusun Sanrangeng, Dusun Sarammae, Dusun Bulu, Dusun Rumpia, Dusun Pao-Pao dan Dusun Atapange yang pada saat itu di pimpin oleh Petta Andi Makkaratte.

Kemudian Desa Rumpia dimekarkan menjadi 2 (dua) Desa, yaitu Desa Rumpia dan Desa Lamiku yang pada saat itu di pimpin oleh Andi Aco Pamessangi,  Pada tahun 1988 Desa Lamiku kembali dimekarkan menjadi 2 (dua) Desa, yaitu Desa Lamiku dan Desa Persiapan Botto Tanre, dan pada Tahun 1991 Desa Botto Tanre resmi menjadi Desa Definitif yang terdiri dari 3 (tiga) Dusun, yaitu Dusun Sanrangeng, Dusun Lapotta dan Dusun Lamemmang yang pada saat itu di pimpin oleh Anwar, MK sampai tahun 2002.

Selanjutnya pada tahun 2003 s/d 2008 Desa Botto Tanre di pimpin oleh H. Baso Alang pada saat itu kepemimpinan beliau adalah Periode I (pertama) dan pada Tahun 2009 s/d 2018 H. Baso Alang terpilih kembali memimpin Desa Botto Tanre pada Periode II (Kedua) kepemimpinannya, kemudian selanjutya pemilihan serentak kepala desa di Kabupaten Wajo pada tanggal 31 Mei 2015 Bapak H. Baso Alang terpilih kembali untuk Periode III ( Ketiga) untuk masa jabatan tahun 2015 s/d 2021, kemudian selanjutnya Pada Tanggal 25 Juni 2021 pada pemilihan serentak terpilih ibu Hj. Besse Erfianti, S.Sos. sebagai kepala desa pada masa jabatan tahun 2021 s/d 2026.

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2021 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Belanja
Rp2,500,000 Rp3,000,000
83.33%

APBDes 2021 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%

APBDes 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp2,500,000 Rp3,000,000
83.33%